Jumat, 20 September 2013

Profil

Leave a Comment

Sejarah Singkat Berdirinya Wahdah Islamiyah

Organisasi ini pertama kali didirikan pada tanggal 18 juni 1988 M dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM), berdasarkan akta notaris Abdullah Ashal, SH No.20.
Untuk menghindari kesan kultus individu terhadap KH.Fathul Muin Dg.Mangading (Seorang ulama kharismatik Sulsel yang di masa hidupnya menjadi Pembina para pendiri YFM) dan agar dapat menjadi Lembaga Persatuan Ummat, pada tanggal 19 Februari 1998 M nama YFM berubah menjadi Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI) yang berarti “Persatuan Islam” perubahan nama tersebut diresmikan berdasarkan akta notaris Sulprian, SH No.059.

Sehubungan dengan adanya rencana untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi islam, YWI menambah sebuah kata dalam identitasnya menjadi Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) yang dimaksudkan agar dapat juga menaungi lembaga-lembaga pendidikan tingginya, berdasarkan Akta Notaris  Sulprian, SH No.055 tanggal 25 Mei 2000.

Perkembangan Dakwah Wahdah Islamiyah yang sangat pesat dirasa tidak memungkinkan lagi lembaga Islam ini bergerak dalam bentuk Yayasan, maka dalam Musyawarah YPWI ke-2, tanggal 1 Shafar 1422 H (bertepatan dengan 14 April 2002 M) disepakati mendirikan organisasi massa (ormas) dengan nama yang sama, yaitu Wahdah Islamiyah (WI). Sejak saat itulah, YPWI yang merupakan cikal bakal berdirinya ormas WI disederhanakan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola pendidikan formal milik Wahdah Islamiyah.(untuk selengkapnya baca buku :Sejarah Wahdah Islamiyah)

Manhaj Wahdah Islamiyah

Wahdah Islamiyah adalah sebuah Organisasi Massa (Ormas) Islam yang mendasarkan pemahaman dan amaliyahnya pada Al Qur'an dan As Sunnah sesuai pemahaman As Salaf Ash-Shalih (Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah). Organisasi ini bergerak di bidang da'wah, pendidikan, sosial, kewanitaan, informasi, kesehatan dan lingkungan hidup.


VISI

“ WAHDAH ISLAMIYAH SEBAGAI ORMAS ISLAM YANG EKSIS DI SULAWESI DAN SELURUH IBUKOTA PROPINSI DI INDONESIA PADA TAHUN 1436/2015 “

Eksis bermakna bahwa pada setiap kabupaten, Wahdah islamiyah memiliki :
  • Lembaga Pesantren minimal sampai tingkat ‘Aliyah dan Tadribud Du’at.
  • Memiliki kader sebanyak 10% dari populasi Muslim.
  • Tersedianya 8 orang alumni STIBA dan sejenisnya, 8 orang alumni Tadribuddu’at dan 10 orang alumni PTN atau PTS, serta 1 orang Tahfidzul Qur’an yang terlibat secara aktif dalam program Wahdah Islamiyah sesuai dengan bidangnya masing-masing.
  • Keberadaan lembaga Wahdah Islamiyah dikenal dan diakui oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
  • Tersedianya sarana-sarana operasional dan sarana-sarana penunjang yang memadai. Setidak-tidaknya berupa kantor, masjid, dan madrasah ‘aliyah.
  • Mampu membiayai dana-dana rutin kecuali daerah minus dan cabang yang usianya di bawah lima tahun.

MISI

  • Menegakkan syiar Islam dan menyebarkan pemahaman Islam yang benar.
  • Membangun persatuan umat dan ukhuwah Islamiyah yang dilandasi semangat ta’awun (kerjasama) dan tanashuh (saling menasehati).
  • Mewujudkan institusi/lembaga pendidikan dan ekonomi yang Islami dan berkualitas.
  • Membentuk generasi Islam yang Rabbani dan menjadi pelopor dalam berbagai bidang kehidupan.

0 komentar:

Posting Komentar