LEGALITAS FORMAL WAHDAH ISLAMIYAH
Akta Notaris Abdullah Ashal, SH No.20 tanggal 18 Juni 1988 di Makassar
Surat Keterangan Terdaftar dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, di Jakarta No.57/D.III.2/VI/2008
Surat Keterangan Terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Sulawesi Selatan , No.220/465-I/BKB-SS
Surat Keterangan dari Walikota Makassar
Legalitas Formal dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya yang terdapat Cabang Wahdah Islamiyah.
0 komentar:
Posting Komentar